Imbau Patuhi Sertifikat Halal

Imbau Patuhi Sertifikat Halal
Imbau Patuhi Sertifikat Halal
Dia juga menyadari, pihaknya tidak bisa mengontrol dan mengawasi para pedagang bakso sapi di seluruh Indonesia. "Sebab, kami tidak memiliki akses dan wewenang untuk itu. Tapi, kalau ada yang mengajukan permohonan sertifikat dan kami yakini kehalalannya, pasti akan kami sertifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta menemukan bakso sapi yang dioplos dengan daging babi. Bakso bermerek Planetaria 56 itu beredar di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat.

Di kemasannya, bakso yang diproduksi PD Usaha Food itu tercantum label halal berwarna biru. Pengoplosan itu terjadi karena melonjaknya harga daging sapi. Pengoplosan itu lantas meresahkan masyarakat. (ken/c2/agm)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News