Imbau Patuhi Sertifikat Halal
Kamis, 20 Desember 2012 – 05:50 WIB
Dia juga menyadari, pihaknya tidak bisa mengontrol dan mengawasi para pedagang bakso sapi di seluruh Indonesia. "Sebab, kami tidak memiliki akses dan wewenang untuk itu. Tapi, kalau ada yang mengajukan permohonan sertifikat dan kami yakini kehalalannya, pasti akan kami sertifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta menemukan bakso sapi yang dioplos dengan daging babi. Bakso bermerek Planetaria 56 itu beredar di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat.
Di kemasannya, bakso yang diproduksi PD Usaha Food itu tercantum label halal berwarna biru. Pengoplosan itu terjadi karena melonjaknya harga daging sapi. Pengoplosan itu lantas meresahkan masyarakat. (ken/c2/agm)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu turun tangan untuk menengahi kontroversi bakso sapi yang dioplos dengan daging babi hutan alias celeng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya