Imbau Polisi Lebih Siaga
Pasca Ledakan Bom Kalimalang
Jumat, 01 Oktober 2010 – 06:51 WIB
JAKARTA - Jelang pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, sejumlah aksi kriminalitas dan kekerasan kembali terjadi di ibukota. Yang terbaru, sebuah bom rakitan amatir meledak di Pasar Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi pada pukul 08.15 Kamis (30/9) kemarin. Polisi mengidentifikasi pelaku yang juga korban ledakan sebagai Ahmad bin Abu Ali (38) warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Iskandar mengakui, bom yang meledak itu dirakit secara amatiran. Namun, di TKP ledakan ditemukan sejumlah bahan-bahan berbahaya, seperti paku ukuran 4 centimeter sebanyak 50 buah, bubuk mesiu, dan karbit. Selain itu, pelaku juga menuliskan ancaman dan wasiat bunuh diri dengan spidol pada dua lembar kertas yang dikantonginya.
Hingga tadi malam, motif peledakan bom berdaya ledak rendah itu belum jelas benar. Namun, pihak Mabes Polri mengimbau agar jajarannya siaga dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. Diduga kuat, Ahmad berencana meledakkan bom yang berbahan baku petasan itu di keramaian pasar atau di sekitar pos penjagaan polisi yang terletak sekitar 30 meter dari lokasi ledakan.
Baca Juga:
"Mabes Polri belum memastikan polisi sebagai sasaran bom yang meledak itu. Namun, Polri mewaspadai serangan terhadap institusi dan ini menjadi kewaspadaan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan di kantornya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia, sejumlah aksi kriminalitas dan kekerasan kembali terjadi di ibukota.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan