Imbauan Bagi Calon Penumpang AirAsia untuk Penerbangan 23 Maret-31 Agustus 2020

Imbauan Bagi Calon Penumpang AirAsia untuk Penerbangan 23 Maret-31 Agustus 2020
Maskapai AirAsia. Foto dok AirAsia

jpnn.com, JAKARTA - Calon penumpang maskapai AirAsia yang telah memesan tiket untuk penerbangan pada 23 Maret hingga 31 Agustus 2020 yang dibatalkan oleh pihak maskapai, kini bisa memanfaatkan pilihan kompensasi Akun Kredit dengan masa berlaku hingga 2 tahun.

"Fleksibilitas perubahan jadwal penerbangan tidak terbatas sampai dengan 31 Oktober 2020," ujar Communications PT Indonesia AirAsia Dion Putra Arie Parada M.

Selain itu, seluruh tiket yang telah dipesan sebelum 3 Juni dengan jadwal keberangkatan hingga 30 Juni 2020 juga bisa memanfaatkan pilihan fleksibilitas tersebut jika pelanggan ingin mengubah rencana perjalanannya dengan alasan apa pun.

Pelanggan yang memenuhi persyaratan dapat memilih kompensasi berikut ini: 

Ubah Jadwal: Ubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2020 di rute yang sama, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan, sesuai ketersediaan kursi; atau  

Akun Kredit: Dapatkan deposit senilai harga tiket dalam akun AirAsia BIG yang dapat digunakan untuk pembelian tiket AirAsia berikutnya. Akun kredit dapat digunakan untuk pemesanan tiket dengan tanggal keberangkatan kapan saja hingga 730 hari kalender (2 tahun) sejak diterbitkan selama penerbangannya telah tersedia di airasia.com.  

Selain itu, calon penumpang juga bisa memeriksa Panduan COVID-19 untuk mengetahui informasi seputar cara mengajukan pilihan kompensasi perjalanan yang tersedia melalui AVA yang tersedia di support.airasia.com atau airasia.com.

Informasi pengajuan kompensasi tersebut hanya berlaku untuk pelanggan yang melakukan pemesanan melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia.

Seluruh tiket yang telah dipesan sebelum 3 Juni dengan jadwal keberangkatan hingga 30 Juni 2020 juga bisa memanfaatkan pilihan fleksibilitas tersebut jika pelanggan ingin mengubah rencana perjalanannya dengan alasan apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News