Imbauan Buat Warga Surabaya, Komplotan W dan Z Masih Berkeliaran, Waspada!
Sabtu, 22 Januari 2022 – 04:34 WIB

Dua pelaku spesialis curanmor di kawasan elite Surabaya beraksi menggunakan mobil. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
“Modusnya, mereka berkeliling menggunakan mobil mencari kendaraan roda dua yang kurang pengawasan atau tempat-tempat parkir yang tidak ada penjaganya,” ungkap AKBP Mirzal.
Alumnus Akpol tahun 2004 itu menyebut W berperan merusak setir dengan kunci T, sementara Z membawa kabur motor curian.
Beberapa barang bukti yang diamankan, berupa R4 Mobilio warna putih M-1559-NK (sarana), R4 Calya L-1455-KL warna oranye (sarana), tiga kunci motor diduga palsu, tiga ponsel.
Kemudian, empat mata kunci leter T, satu kunci leter Y, satu kunci pembuka magnet, dan rekaman CCTV TKP Citraland.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Komplotan W dan Z biasa beraksi di kawasan elite Kota Surabaya. Pelaku punya peran masing-masing.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor