Imbauan dari AKBP Rositah Umasugi terkait Kasus Habib Rizieq

Imbauan dari AKBP Rositah Umasugi terkait Kasus Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Masyarakat senantiasa menanamkan semangat jiwa Pancasila dalam hidup dan kehidupan serta cinta terhadap NKRI, dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita tidak terpengaruh atau pun mengajak orang lain untuk bergabung dengan FPI Jakarta guna membela atau pun memberikan simpati kepada MRS dan pengikutnya dalam menghadapi persoalan hukum," tegasnya.

Selanjutnya bila ada hal-hal yang menjadi keluhan atau pun keresahan berkaitan dengan penanganan perkara dimaksud, agar dapat menyampaikan kepada Polres Maluku Tengah secara baik dan tidak mengandung unsur provokatif.

Kapolres menegaskan, penanganan dan penegakan hukum terhadap MRS dan beberapa pengikut lainnya, harus disikapi secara baik dan tidak terhasut oleh informasi yang tidak benar yang saat ini dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu karena menginginkan stabilitas keamanan nasional terganggu.

"Hindari membuat postingan, narasi, konten atau flyer bernuansa hoaks melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan instabilitas Kamtibmas. Kemudian tidak melakukan tindakan pengancaman, intimidasi kepada kelompok maupun agama tertentu berkaitan dengan perbedaan pendapat ataupun keyakinan, " tegas Kapolres. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

AKBP Rositah Umasugi menyampaikan imbauan kepada warga Maluku Tengah terkait kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News