Imbauan Kapolda Tak Didengar, Pekerja Tetap Gelar Unjuk Rasa, Jadinya Begini
jpnn.com, MEDAN - Para pekerja yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat menjaga jarak aman guna menghindari risiko penularan virus Corona saat menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh di Medan, Sumatera Utara, Jumat (1/5).
Mereka mengenakan masker dan berdiri dengan jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator aksi lapangan, Martin Luis.
Ia menyebut regulasi itu hanya ditujukan untuk menarik investasi. "Karena sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya.
Aparat kepolisian mengawal unjuk rasa pekerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin telah mengimbau para pekerja agar tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada peringatan Hari Buruh 2020 guna mencegah penularan virus corona. (antara/jpnn)
Memperingati Hari Buruh, pekerja yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat berunjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang