Imbauan Kapolda Tak Didengar, Pekerja Tetap Gelar Unjuk Rasa, Jadinya Begini

jpnn.com, MEDAN - Para pekerja yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat menjaga jarak aman guna menghindari risiko penularan virus Corona saat menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh di Medan, Sumatera Utara, Jumat (1/5).
Mereka mengenakan masker dan berdiri dengan jarak sekitar satu meter antara satu dengan yang lain saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator aksi lapangan, Martin Luis.
Ia menyebut regulasi itu hanya ditujukan untuk menarik investasi. "Karena sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya.
Aparat kepolisian mengawal unjuk rasa pekerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin telah mengimbau para pekerja agar tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada peringatan Hari Buruh 2020 guna mencegah penularan virus corona. (antara/jpnn)
Memperingati Hari Buruh, pekerja yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat berunjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi