Imbauan Kemenag Ini Terutama Buat Umat Islam, Silakan Dibaca!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk melaksanakan segala ibadah ramadan. Ini untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Dalam rangka berperang secara kolektif, berkontribusi memitigasi potensi persebaran COVID-19, Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci ramadan," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/4).
Seluruh umat Islam di Tanah Air diimbau agar segala pelaksanaan ibadah, baik salat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.
"Kita berharap buka bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," katanya.
Selain itu, pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.
"Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah," tuturnya.
Perlu dipahami umat, kebijakan pemerintah dalam kondisi dan situasi seperti ini tentunya berorientasi pada kemaslahatan sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.
"Karena 'Tassarruf al-Imam 'ala al-ra'iyyah manutun bi al-maslahah'. Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi pada kemaslahatan, terus menerus berada pada kemaslahatan. InsyaAllah," katanya.
Kemenag menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam di Tanah Air terkait pelaksanaan ibadah ramadan di tengah pandemi Covid-19.
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024