Imbauan Kepala BKN untuk Honorer K2 dan Nonkategori, Mohon Dipahami
Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo juga meminta guru honorer usia 35 tahun ke atas ikut tes PPPK. Untuk menjadi PNS, persyaratan usia tidak memungkinkan.
Jokowi juga menyitir aturan dalam UU ASN dan turunannya PP Manajemen PNS yang memberikan batasan usia maksimal 35 tahun untuk ikut tes. Sampai sekarang aturan itu tetap berlaku.
Itu sebabnya, kata Jokowi, dia mempercepat penandatanganan Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dengan harapan bisa menjadi solusi bagi guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.
"Yang usia 35 tahun ke atas sebaiknya ikut tes PPPK. Kesejahteraan PPPK setara PNS. Tidak usah khawatir dengan masa depan karena PPPK itu ASN juga," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Imbauan Kepala BKN agar honorer K2 dan nonkategori usia di atas 35 tahun ikut tes PPPK sebab belum ada regulasi pengangkatan PNS bagi usia tua
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan