Imbauan Kepala BKN untuk Honorer K2 dan Nonkategori, Mohon Dipahami

Imbauan Kepala BKN untuk Honorer K2 dan Nonkategori, Mohon Dipahami
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo juga meminta guru honorer usia 35 tahun ke atas ikut tes PPPK. Untuk menjadi PNS, persyaratan usia tidak memungkinkan.

Jokowi juga menyitir aturan dalam UU ASN dan turunannya PP Manajemen PNS yang memberikan batasan usia maksimal 35 tahun untuk ikut tes. Sampai sekarang aturan itu tetap berlaku. 

Itu sebabnya, kata Jokowi, dia mempercepat penandatanganan Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dengan harapan bisa menjadi solusi bagi guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.

"Yang usia 35 tahun ke atas sebaiknya ikut tes PPPK. Kesejahteraan PPPK setara PNS. Tidak usah khawatir dengan masa depan karena PPPK itu ASN juga," tandasnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Imbauan Kepala BKN agar honorer K2 dan nonkategori usia di atas 35 tahun ikut tes PPPK sebab belum ada regulasi pengangkatan PNS bagi usia tua


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News