Imbauan Ketum PGRI untuk Guru Honorer K2: Terima Saja PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharapkan menjadi payung hukum penyelesaian masalah honorer K2, dipastikan tidak akan tuntas tahun ini.
Bahkan tahun depan juga belum pasti. Itu sebabnya seluruh honorer K2 di atas 35 tahun diimbau menerima solusi ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"MenPAN-RB sudah menyetujui revisi UU ASN tapi mengubah undang-undang kan tidak gampang karena mengikuti alur politik. Daripada seluruh guru honorer semakin dirugikan karena status belum jelas sementara makin menua, terima saja PPPK. Ini untuk jangka pendek saja," ujar Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi kepada JPNN, Senin (24/9).
Dia mengungkapkan, pada dasarnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin setuju dengan revisi UU ASN. Namun, butuh waktu panjang untuk menyelesaikannya. Diperkirakan, revisinya selesai dalam tiga tahun.
Sembari menanti revisi selesai, lanjutnya, guru honorer sudah bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak dan bisa menghidupi keluarga. Guru honorer diimbau untuk menggunakan nalarnya dalam melakukan aksi.
"Namanya perjuangan tidak semua tuntutan bisa dipenuhi. Lebih baik kita menerimanya ketimbang nihil," sarannya.
Dia menambahkan, kalau guru honorer tetap ngotot menolak menjadi PPPK dan menuntut revisi UU ASN, dalam tiga tahun hanya bisa gigit jari. Iya kalau tiga tahun itu undang-undangnya selesai.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Disambut Aksi Besar-besaran Honorer K2
Rasanya sulit revisi UU ASN yang diharapkan mengakomodir kepentingan honorer K2 bisa selesai tahun ini.
- Sisa Formasi Sedikit Banget, Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 Membeludak, Waduh
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang