Imbauan Menag Setelah Kasus Covid-19 Meroket, Singgung Kisah Gubernur Amru bin Ash
Jumat, 11 September 2020 – 20:31 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Dok. JPNN.com
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," pungkas dia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Fachrul mengimbau umat yang tinggal di zona merah, melaksanakan ibadah di rumah. Pasalnya, pertambahan kasus Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan