Imbauan Menag soal Pelaksanaan Salat Idulfitri 2020
jpnn.com, JAKARTA - Hari Raya Idulfitri 2020 sudah di depan mata. Namun, wabah Covid-19 belum juga ada tanda-tanda mereda, sehingga masyarakat tidak bisa melakukan ibadah di luar rumah.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar seluruh umat Islam melaksanakan salat Idulfitri di rumah.
“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan Covid-19" kata Menag di Jakarta, Rabu (13/5).
Dia meminta, jangan sampai Salat Id ditinggalkan.
Namun, diselenggarakan bersama keluarga di rumah, sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id.
Lebih lanjut dikatakan, Ramadan 1441 H/2020 M dijalani dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, Ramadan tahun ini berjalan dalam suasana pandemi. Status pandemi itu sendiri ditetapkan oleh WHO sejak Maret 2020.
Menag sangat berharap suasana pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.
Menag Fachrul Razi menyampaiakn imbauan terkait pelaksanaan salat Id pada Hari Raya Idulfitri 2020 di saat ada pandemi COVID-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19