Imbauan MUI soal Hasil Quick Count Pemilu 2019
Rabu, 17 April 2019 – 23:34 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com
Bila setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 ada yang keberatan, MUI mengharapkan persoalannya diselesaikan melalui jalur hukum. “Ajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada,” pungkasnya.(jpc/jpg)
MUI menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam agar tetap menjaga tali persaudaraan tanpa memandang apa pun hasil Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis