Imbauan Penting DPR Terkait Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Media sosial yang saat ini hampir diakses oleh seluruh elemen masyarakat kerap dimanfaatkan sejumlah pihak dengan menyebarkan hoaks untuk mencapai tujuan atau kepentingan tertentu.
Dampak dari hoaks itu pun dapat menyesatkan masyarakat hingga yang paling parah bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari dalam webinar bertema "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme & Hoax" hasil kerja sama JPNN.com, GenPI.co dan BNI, bahwa peran pers sangat penting guna meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
"Saya kira ini tugas media baik elektronik maupun cetak untuk meluruskan sebagai rujukan. Saya yakin ketika media (massa) bisa independen, maka dia bisa jadi rujukan dan saya kira masyarakat tinggal diarahkan," kata Kharis, Selasa (26/1).
Ia melanjutkan, pers bertugas melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial untuk nantinya diedarkan melalui media massa.
Masyarakat pun diimbau untuk merujuk pada media massa yang kredibel apabila ragu atau tidak yakin terkait kebenaran informasi yang beredar liar di media sosial.
"Kalau ada informasi yang tidak diketahui atau belum diyakini kebenarannya, maka rujuklah pada media-media resmi," ujar Kharis.
"Kami setiap kali sosialisasi terkait UU ITE, ini selalu kami katakan, tolong rujuk pada media yang kredibel, media yang legal. Jangan mengikuti lini sosial media yang isinya nanti justru menjadi penyebar hoaks," sambung Kharis. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Media sosial yang saat ini hampir diakses oleh seluruh elemen masyarakat kerap dimanfaatkan sejumlah pihak dengan menyebarkan hoaks untuk mencapai tujuan atau kepentingan tertentu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI