Imbauan Terbaru dari MUI Bogor
jpnn.com, BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor kembali mengimbau kepada seluruh masjid di Kabupaten Bogor, agar tidak mengadakan aktivitas apa pun selama pandemi corona saat ini.
Baik itu salat berjemaah lima waktu, salat Jumat maupun kegiatan keagamaan lainnya di masjid.
“Sudah tidak ada (salat berjemaah di masjid, red). Semua dilakukan di rumah bersama istri dan anak. Termasuk salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukrie Aji, Selasa (7/4).
Ia menuturkan, seluruh masjid, baik masjid besar yang berada di 40 kecamatan maupun masjid jami, sudah diimbau tidak melaksanakan salat berjemah di masjid.
Ia mengatakan, jumlah masjid di Kabupaten Bogor ada 1.340-an. “Untuk masjid besar ada 40 dan masjid jami ada sekitar 1.300 masjid,” tuturnya.
Ia pun mengimbau agar seluruh masyarakat bersatu melawan Covid-19 ini. “Saya juga terus berkomunikasi dengan kiai dan ustaz yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor,” katanya. (all/radarbogor)
MUI Kabupaten Bogor kembali mengimbau kepada seluruh masjid agar tidak mengadakan aktivitas apa pun selama Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Persaingan Ketat, Ini Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Formasinya
- Panas! Kader Golkar di Kabupaten Bogor Minta KIM Dibubarkan
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
- Bicara Otonomi Daerah di Forum DPD RI, Anies Singgung Motif Kekuasaan