Imbauan Terbaru Sriwijaya Air untuk Keluarga Korban Kecelakaan SJ 182

Imbauan Terbaru Sriwijaya Air untuk Keluarga Korban Kecelakaan SJ 182
District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman memberikan keterangan press beberapa waktu lalu di Posko Crisis Center Sriwijaya Air SJ- 182 Bandara Supadio Pontianak. Sejak Jumat (22/1/2021) Posko ditutup. ANTARA/Dedi

jpnn.com, PONTIANAK - District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman meminta keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 menghindari penawaran dari oknum untuk mengurus asuransi kecelakaan karena sudah difasilitasi dengan mudah dan layanannya gratis.

Faisal mengaku sudah menerima informasi adanya oknum yang mencoba menawarkan bantuan kepada keluarga korban SJ-182 mengurus asuransi kecelakaan dengan berbagai tawaran.

"Kemarin saat kami ke Sambas sudah mendapat informasi dari pihak keluarga ada yang mau (bantu) urus asuransi kecelakaan dari Sriwijaya Air. Tawaran bantuan itu dengan alasan untuk klaim sulit dan harus ada orang dalam atau lainnya," kata Faisal di Pontianak, Sabtu (23/1).

Faisal menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk memenuhi hak ahli waris korban.

Menurutnya, klaim penyaluran asuransi tersebut terbuka, mudah, dan tidak perlu melalui pihak mana pun karena maskapai yang langsung mendampingi.

"Pengurusan tidak ada biaya. Kami hadirkan family assistant atau keluarga pendamping bagi keluarga korban untuk komunikasi dan memfasilitasi dalam memenuhi persyaratan administrasi asuransi," ujar Faisal.

Ia memastikan, dalam menyalurkan asuransi tentu Sriwijaya Air benar-benar harus sesuai aturan, begitu juga dengan syarat administrasi.

Menurutnya, sesuai arahan Gubernur Kalbar Sutarmidji, harus memenuhi hak keluarga korban dengan mudah dan cepat serta tidak ada kezaliman terhadap ahli waris tersebut.

Sriwijaya Air memastikan pengurusan asuransi kecelakaan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, 9 Januari 2021 lalu tidak dipungut biaya apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News