Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik
Sudah Ada Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Senin, 30 April 2012 – 06:37 WIB

Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap agar pidato Wapres Boediono mengenai azan disikapi secara proporsional. Menurut dia, substansi imbauan Wapres itu perlu diambil hikmah positifnya dan tidak perlu dipolemikkan. Dia menambahkan, para pengurus masjid dan masyarakat luas tidak perlu terpancing dengan imbauan Wapres. Apalagi sampai mempertentangkan seakan negara baru mau mengatur persoalan ini. Padahal, aturannya sudah ada melalui instruksi Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
"Maksud Wapres mungkin untuk puji-pujian atau wiridan (bukan azan, Red), yang terkadang memang lama dan dikumandangkan dengan keras. Kalau yang begini, memang perlu dipertimbangkan kembali. Jangankan warga nonmuslim, umat Islam saja kadang ada yang merasa terganggu," kata Lukman di Jakarta kemarin (29/4).
Lukman menyampaikan bahwa untuk salat lima waktu, azan memang seharusnya keras dan nyaring. Panggilan azan berfungsi untuk mengingatkan umat Islam akan tibanya waktu salat fardu. "Setiap masjid melakukan itu," tegas wakil ketua umum DPP PPP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap agar pidato Wapres Boediono mengenai azan disikapi secara proporsional. Menurut dia, substansi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti