Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik

Sudah Ada Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik
Imbauan Wapres Tidak Perlu Jadi Polemik
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap agar pidato Wapres Boediono mengenai azan disikapi secara proporsional. Menurut dia, substansi imbauan Wapres itu perlu diambil hikmah positifnya dan tidak perlu dipolemikkan.

"Maksud Wapres mungkin untuk puji-pujian atau wiridan (bukan azan, Red),  yang terkadang memang lama dan dikumandangkan dengan keras. Kalau yang begini, memang perlu dipertimbangkan kembali. Jangankan warga nonmuslim, umat Islam saja kadang ada yang merasa terganggu," kata Lukman di Jakarta kemarin (29/4).

Lukman menyampaikan bahwa untuk salat lima waktu, azan memang seharusnya keras dan nyaring. Panggilan azan berfungsi untuk mengingatkan umat Islam akan tibanya waktu salat fardu. "Setiap masjid melakukan itu," tegas wakil ketua umum DPP PPP itu.

Dia menambahkan, para pengurus masjid dan masyarakat luas tidak perlu terpancing dengan imbauan Wapres. Apalagi sampai mempertentangkan seakan negara baru mau mengatur persoalan ini. Padahal, aturannya sudah ada melalui instruksi Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap agar pidato Wapres Boediono mengenai azan disikapi secara proporsional. Menurut dia, substansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News