Imbauan Wiranto Dinilai Tidak Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino tidak setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Wiranto.
Menurut Girindra, imbauan Wiranto agar KPK menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Semua orang mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum dan itu dijamin konstitusi. Jadi, proses hukum terhadap calon kepala daerah harus terus berjalan,” ujar Girindra di Jakarta, Selasa (13/3).
Girindra menilai, tidak ada dasar hukum yang dapat menguatkan imbauan mantan Panglima ABRI tersebut. Demikian juga terkait alasan yang dikemukakan demi menjaga stabilitas jelang pilkada, terkesan kurang tepat. Karena dari beberapa kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu belakangan, tak terlihat ada guncangan politik. Aparat kepolisian dibantu TNI juga terlihat sangat siap mengantisipasi keadaan.
"Saya kira pembiaran calon kada melakukan korupsi sama saja mengotori penyelenggaraan pilkada yang bersih. Tentu akan lebih parah lagi jika calon dibiarkan tetap maju dan pada akhirnya terpilih sebagai kepala daerah," kata Girindra.
Sebelumnya, Wiranto mengimbau KPK menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Alasan yang dikemukakan Wiranto, demi menjaga stabilitas politik selama pilkada berlangsung.(gir/jpnn)
Menurut Girindra, imbauan Wiranto agar KPK menunda proses hukum terhadap pasangan calon kepala daerah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo: Kepala Daerah yang Menang Saja Lesu, Apalagi Kalah
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia