Imej MK Dorong Masuknya Gugatan Pilkada
Rabu, 22 Desember 2010 – 12:35 WIB
Sementara mengenai hasil keputusan MK terhadap gugatan pilkada yang masuk, Sardini menyatakan, rata-rata putusannya banyak (gugatan atau permohonan) yang ditolak. Dari 244 pilkada menurutnya, hanya 24 yang diputus MK untuk diulang. "Itu berarti (bahwa) pelaksanaan pilkada di daerah-daerah umumnya berjalan baik dan sesuai mekanisme," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menilai, banyaknya gugatan pilkada karena kuatnya pamor Mahkamah Konstitusi (MK). MK dianggap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
- Ada yang Ngotot Kemungkinan Pilkada Jakarta Dua Putaran
- Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Aji PKB: Kami Kawal Sampai Tuntas
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Farhan–Erwin Tetap Kawal Penghitungan Suara di KPU