IMF Pilih Indonesia jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional
jpnn.com - JAKARTA - IMF bersama Indonesia akan menyelenggarakan konferensi internasional "The Future of Asia’s Finance” pada 1-2 September nanti. Konferensi ini akan dilaksanakan di Jakarta.
Menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo, tema yang diangkat untuk konferensi ini adalah 'Tantangan Ekonomi Global dan Implikasinya bagi Para Pembuat Kebijakan di Asia'. Tema tersebut dipilih karena saat ini kawasan Asia sedang mengalami tantangan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya gejolak di sektor keuangan global.
"Konferensi akan dihadiri pimpinan dan pejabat tinggi dari beberapa bank sentral negara anggota IMF," ujar Agus melalui keterangan pers, Minggu (30/8).
Beberapa pejabat negara anggota IMF yang sudah mengonfirmasi kehadiran antara lain Bank Sentral Srilanka, Jepang, Laos, India, dan Kamboja. Selain itu juga lembaga think thank, dan pelaku pasar keuangan.
Agus mengatakan, konferensi Bank Indonesia-IMF ini telah direncanakan sejak tahun lalu. Indonesia dipilih sebagai tuan rumah konferensi karena dianggap berhasil keluar dari krisis Asia 1998.
"Selain itu, karena Indonesia bisa mempertahankan kinerja ekonominya di tengah ketidakpastian global," imbuh agus.
Agus berharap, melalui konferensi ini bisa berkontribusi pada upaya peningkatan pembiayaan investasi infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan pemerintah Indonesia.(flo/jpnn)
JAKARTA - IMF bersama Indonesia akan menyelenggarakan konferensi internasional "The Future of Asia’s Finance” pada 1-2 September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat