Imigran Asing Dicurigai Pelarian Teroris
Selasa, 05 Januari 2010 – 19:18 WIB
Imigran Asing Dicurigai Pelarian Teroris
JAKARTA -- Intelejen kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap makin banyaknya imigran asing yang datang ke Indonesia. Polisi khawatir para pelintas batas itu merupakan para anggota jaringan pelaku teror, yang sengaja bepergian dan berniat membangun jaringan teroris di Indonesia.
''Yang paling harus kita waspadai adalah mengalirnya imigran-imgran ilegal di Indonesia,'' ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (5/1). Saat ini, tambahnya, Indonesia belum mempunyai data terstruktur dan memadai mengenai asal muasal dan status para pelarian dari sejumlah negara konflik itu.
Baca Juga:
Sehingga dapat saja mereka sengaja datang ke Indonesia, dengan berdalih hendak menyeberang ke negera tetangga dengan niat tertentu. ''Apakah kita sudah berpikir, orang Afghanistan yang masuk ke Indonesia yang sudah 1000 orang itu, apakah kita sudah punya data mereka itu anggota taliban atau alqaida?,'' jelasnya.
"Kemudian orang Srilangka masuk ke sini, sudahkah kita punya data mungkin di antara mereka adalah anggota Macan Tamil, yang dari Iran, mungkin mereka anggota-anggota kelompok Islam radikal,'' tambahnya usai acara seminar Program Transnasional Crime, Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di hotel tersebut.
JAKARTA -- Intelejen kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap makin banyaknya imigran asing yang datang ke Indonesia. Polisi khawatir para pelintas
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim