Imigran Gelap Tak Kehilangan Hak Pilih
![Imigran Gelap Tak Kehilangan Hak Pilih](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku butuh koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan yang telah ditetapkan berjumlah 185 juta jiwa.
Ferry menyebutkan, hal yang perlu dikoordinasikan terutama soal data pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan yang terkait migrasi.
Ia mengungkapkan, jika hasil koordinasi dengan Bawaslu mendapat perbaikan, maka data pemilih dapat dimasukkan ke DPT hasil perbaikan.
Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, tentang pemilu legislatif. Perbaikan DPT, kata dia, masih dimungkinkan dilakukan hingga Rabu (26/3) atau 14 hari sebelum pencoblosan Pemilu 9 April 2014.
Khusus imigran gelap di luar negeri, tetap membutuhkan sejumlah dokumen kependudukan, jika ingin ditetapkan sebagai pemilih.
"Dia (imigran gelap) harus punya dokumen, paspor, lainnya. Selain itu menyertakan pernyataan kalau yang bersangkutan adalah WNI dan sedang bermukim di luar negeri," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku butuh koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas