Imigran Puncak Serang Tiga Kampung
Selasa, 19 Juni 2012 – 08:45 WIB
Ia menambahkan, apabila mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen, beraari para imigran itu ilegal. Ia mengaku masih mengumpulkan bukti dan data-data terkait insiden yang terjadi kemarin sore. “Apabila terbukti, akan segera kami kandangi tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah turis di kawasan Puncak itu sudah menyalahi aturan dan harus diproses melalui jalur hukum. Ia menjelaskan, akibat perseteruan itu, banyak warga lokal yang dirugikan, baik harta benda maupun kenyamanan. “Harus turut aturan yang berlaku, jangan hantam kromo, jangan berbuat gaduh terutama di wilayah yang bukan menjadi daerahnya,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat lokal melaporkan warga asing yang berbuat onar. “Laporkan kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti agar bisa ditindak secara hukum,” ujarnya. (yus/yaz)
BOGOR-Belasan warga negara asing (WNA) asal Srilanka menyerang rekan senegaranya di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Bogor, kemarin. Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS