Imigran Sudan di Bintan Ditahan Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 03 Juni 2022 – 22:03 WIB

Kepala Polres Bintan, AKBP Tidar W Dahono (tengah), memimpin konferensi pers kasus penganiayaan dilakukan seorang Imigran Sudan, Jum’at (3/6). ANTARA/HO-Humas Polres Bintan
Setelah menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku FE.
Polres Bintan juga berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) terkait penanganan hukum terhadap FE. (antara/jpnn)
Seorang Imigran Sudan di Bintan, Kepulauan Riau, ditahan dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik