Imigran Tiongkok Bertani di Bogor, Bisa Punya SIM A

Imigran Tiongkok Bertani di Bogor, Bisa Punya SIM A
IMIGRAN ILEGAL: Empat WN Tiongkok dari kiri XXJ (40), GH (50), YWM (37) atau Ko Aming dan GZ (50) yang ditangkap saat bertani di perkebunan cabai di Kampung Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11). Foto: Radar Bogor

jpnn.com - BOGOR - Langkah petugas imigrasi menangkap empat warga negara (WN) Tiongkok yang bermukim di perbukitan Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11) mengungkap sisi lain. Tangkapan imigrasi itu seolah menguatkan kabar tentang serbuan WN Tiongkok untuk bermukim di Indonesia.

Keempat WNA yang masing-masing berinisial  XXJ (40), GH (50), YWM (37) atau Ko Aming dan GZ (50) itu digerebek di perkebunan cabai di Kampung Gunung Leutik. Tanpa mengantongi surat resmi, WNA tersebut bebas menyewa lahan dan bercocok tanam. Bahkan salah satu imigran telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) A dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) Republik Indonesia.

Kasi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor Arief A Satoto menjelaskan, pihaknya terus memeriksa empat WN Tiongkok itu. Keem­patnya diperiksa sejak pagi hingga malam.

"Belum ada perkembangan. Akan kami lanjutkan besok (hari ini, red)," ujarnya seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Sedangkan Kepala Desa Sukadamai Jaon Latipah angkat bicara soal keberadaan empat imigran ilegal di wilayahnya. Menurut dia, pemerintah desa mulai berkomunikasi dengan para imigran pada Juni silam.

Ada seorang bernama Heri yang membawa imigran masuk ke Sukadamai. Dia mendapatkan bantuan dari kerabatnya yang bekerja sebagai PNS di Pemda Cianjur.

"Orang yang tahu persis ceritanya, suami saya, Pak Maman Suherman," tutur Jaon sembari meminta Radar Bogor (Jawa Pos Group) menghubungi sang suami untuk mendapatkan cerita lebih lengkap.

Ditemui di tempat terpisah, Maman Suherman yang juga pengurus LPM Desa Sukadamai mengungkapkan, awalnya para imigran itu mengaku berasal dari Korea. Mereka mencari lahan untuk menanam cabai.

BOGOR - Langkah petugas imigrasi menangkap empat warga negara (WN) Tiongkok yang bermukim di perbukitan Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News