Imigran Tiongkok Bertani di Bogor, Bisa Punya SIM A
"Karena kebetulan saya dikuasakan untuk mengelola lahan garapan milik Aling, warga Jakarta, saya pun menyambutnya dengan baik. Apalagi, dia (WNA, red) menjanjikan memberdayakan warga di sini untuk menjadi karyawan. Kalimat itulah yang membuat saya tambah senang," ungkap Maman.
Dia juga menjelaskan, batas waktu penggarapan tanah berstatus hak guna usaha (HGU) itu hanya selama dua tahun. Sementara itu, luas tanah yang dibutuhkan adalah 20 hektar.
"Menyewa lahan ini hanya pakai kuitansi antara saya dan Heri. Kalau menurut Aming, sewaktu di Hongkong dia sudah berprofesi sebagai pengusaha cabai. Nah, dia pun menanyakan untuk pemasaran di Jakarta itu ada di mana,” tutur Maman.
Dia menambahkan, Aming mengaku berasal dari Hongkong dan sudah lama tinggal di Jakarta. ”Rumahnya ada di Tangerang. Sewaktu mereka ke sini, jumlahnya belum ada empat, hanya dua orang. Saya juga baru tahu kalau nama aslinya Aming adalah Yu Wai Man," jelasnya.
Selama di Sukadamai, para WNA itu tinggal di rumah gubuk di tengah perkebunan. Meski Aming mengaku dari Korea, dia paham bahasa Indonesia. Di lahan pertanian itu, Aming bertugas mengurus pembukuan, sedangkan tiga WNA lain bekerja sebagai teknisi.
"Selama di sini, mereka tidak pernah bermasalah. Justru keempat imigran banyak membantu. Terbukti, 30 warga di sini menjadi karyawan tetap mereka. Warga dibayar Rp 60 ribu per hari," terangnya.
Sekarang, menurut Maman, dengan tertangkapnya keempat WNA maka warga banyak yang menganggur. Namun, jika para imigran tersebut memang bersalah, warga pun mendukung proses hukum.
"Untuk harga sewa tanah, satu hektare Rp 2,5 juta per tahun. Mereka juga memperbaiki jalan," ucapnya.(fdm/rp1/d/c5/ami)
BOGOR - Langkah petugas imigrasi menangkap empat warga negara (WN) Tiongkok yang bermukim di perbukitan Gunung Leutik, Desa Sukadamai, Kecamatan
- 10 Perusahaan Raih Padmamitra Award 2024 dari 7 Kategori yang Diperlombakan
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- Momen Brigjen Jossy Jadi Pelipur Lara Warga Kampar di Tengah Bencana Banjir
- Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila Blora & DPC GRIB Sepakat Berdamai
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Kabar Gembira, Pemprov DKI Batal Hapus Koridor 1 Transjakarta Rute Blok M-Kota