Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
Senin, 04 Februari 2013 – 06:02 WIB
SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya menggunakan paspor umum yaitu paspor pelancong ketika mengurus dokumen keimigrasian. Dikatakan Walpen, pihaknya sebetulnya sudah memperketat kemungkinan adanya TKI ilegal dengan wawancara mendalam. Namun, karena alasan mereka adalah jalan-jalan, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, tidak ada larangan bagi seseorang melakukan jalan-jalan ke luar negeri. Padahal biasanya saat sampai di negara tujuan itulah niat menjadi TKI muncul, entah atas keinginan sendiri atau ajakan teman di luar negeri.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Walpen Sipayung mengatakan, modus paling umum mereka adalah jalan-jalan ke luar negeri saat ditanya oleh petugas imigrasi waktu akan membuat paspor.
Baca Juga:
“Mereka biasanya membuat paspor umum sebagai pelancong yang jumlah halamannya mencapai 48 halaman. Padahal kalau paspor TKI biasanya hanya 24 halaman. Saat ditanya juga mereka bilang mau main ke saudara atau mau jalan-jalan ke luar negeri,” kata Walpen Sipayung, Minggu (3/2).
Baca Juga:
SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa