Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal

Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya menggunakan paspor umum yaitu paspor pelancong ketika mengurus dokumen keimigrasian.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Walpen Sipayung mengatakan, modus paling umum mereka adalah jalan-jalan ke luar negeri saat ditanya oleh petugas imigrasi waktu akan membuat paspor.

“Mereka biasanya membuat paspor umum sebagai pelancong yang jumlah halamannya mencapai 48 halaman. Padahal kalau paspor TKI biasanya hanya 24 halaman. Saat ditanya juga mereka bilang mau main ke saudara atau mau jalan-jalan ke luar negeri,” kata Walpen Sipayung, Minggu (3/2).

Dikatakan Walpen, pihaknya sebetulnya sudah memperketat kemungkinan adanya TKI ilegal dengan wawancara mendalam. Namun, karena alasan mereka adalah jalan-jalan, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, tidak ada larangan bagi seseorang melakukan jalan-jalan ke luar negeri. Padahal biasanya saat sampai di negara tujuan itulah niat menjadi TKI muncul, entah atas keinginan sendiri atau ajakan teman di luar negeri.

SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News