Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
Senin, 04 Februari 2013 – 06:02 WIB
“Memang banyak paspor yang disalahgunakan. Banyak yang pakai paspor umum untuk menjadi TKI. Tetapi kalau saat wawancara ada yang ketahuan ingin mencari kerja di luar negeri, maka kita arahkan ke Disnaker agar disalurkan dengan penyalur TKI yang resmi,” ujarnya.
Baca Juga:
Walpen mengungkapkan bahwa dalam sebulan pembuatan paspor khusus TKI di Kantor Imigrasi Serang mencapai 250-300 paspor. Jumlah ini tidak menunjukan kenaikan atau penurunan setelah adanya pengetatan sistem yang dilakukan BNP2TKI.
Data per November 2012, katanya, terdapat 48 perusahaan penyalur TKI resmi yang terdaftar di Kantor Imigrasi Serang. Perusahaan itu antara lain adalah PT Alzubara Manpower, PT Bintang Lima Brata, PT Fim Anugerah, dan lainnya.
“Data bulan November juga menunjukkan bahwa tujuan negara para TKI ini bekerja adalah Abu Dhabi sebanyak 48 orang, Qatar 133 orang, Oman 111 orang, UEA 109 orang, Bahrain 25 orang, dan Saudi Arabia 25 orang,” katanya.
SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa