Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal

Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
“Memang banyak paspor yang disalahgunakan. Banyak yang pakai paspor umum untuk menjadi TKI. Tetapi kalau saat wawancara ada yang ketahuan ingin mencari kerja di luar negeri, maka kita arahkan ke Disnaker agar disalurkan dengan penyalur TKI yang resmi,” ujarnya.

Walpen mengungkapkan bahwa dalam sebulan pembuatan paspor khusus TKI di Kantor Imigrasi Serang mencapai 250-300 paspor. Jumlah ini tidak menunjukan kenaikan atau penurunan setelah adanya pengetatan sistem yang dilakukan BNP2TKI.

Data per November 2012, katanya, terdapat 48 perusahaan penyalur TKI resmi yang terdaftar di Kantor Imigrasi Serang. Perusahaan itu antara lain adalah PT Alzubara Manpower, PT Bintang Lima Brata, PT Fim Anugerah, dan lainnya.

“Data bulan November juga menunjukkan bahwa tujuan negara para TKI ini bekerja adalah Abu Dhabi sebanyak 48 orang, Qatar 133 orang, Oman 111 orang, UEA 109 orang, Bahrain 25 orang, dan Saudi Arabia 25 orang,” katanya.

SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News