Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
Senin, 04 Februari 2013 – 06:02 WIB

Imigrasi Akui Sulit Cegah TKI Ilegal
“Memang banyak paspor yang disalahgunakan. Banyak yang pakai paspor umum untuk menjadi TKI. Tetapi kalau saat wawancara ada yang ketahuan ingin mencari kerja di luar negeri, maka kita arahkan ke Disnaker agar disalurkan dengan penyalur TKI yang resmi,” ujarnya.
Baca Juga:
Walpen mengungkapkan bahwa dalam sebulan pembuatan paspor khusus TKI di Kantor Imigrasi Serang mencapai 250-300 paspor. Jumlah ini tidak menunjukan kenaikan atau penurunan setelah adanya pengetatan sistem yang dilakukan BNP2TKI.
Data per November 2012, katanya, terdapat 48 perusahaan penyalur TKI resmi yang terdaftar di Kantor Imigrasi Serang. Perusahaan itu antara lain adalah PT Alzubara Manpower, PT Bintang Lima Brata, PT Fim Anugerah, dan lainnya.
“Data bulan November juga menunjukkan bahwa tujuan negara para TKI ini bekerja adalah Abu Dhabi sebanyak 48 orang, Qatar 133 orang, Oman 111 orang, UEA 109 orang, Bahrain 25 orang, dan Saudi Arabia 25 orang,” katanya.
SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sangat sulit dicegah dan dideteksi melalui kantor Imigrasi. Sebab para calon TKI ilegal biasanya
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas