Imigrasi Amankan 13 Warga Afganistan
Sembunyi di Kamar Mesin dan Toilet Kapal
Jumat, 11 September 2009 – 02:13 WIB
![Imigrasi Amankan 13 Warga Afganistan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir11092009/img110920094187311.jpg)
Foto : Batam Pos/JPNN
KARIMUN - Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (10/9), mengamankan 13 orang warga Afganistan yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi. Mereka diamankan dari atas feri Dumai Expres 01 yang sedang merapat di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun. Kepala Imigrasi Tanjungbalai Karimun Teguh Prayitno mengatakan keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari imigrasi Tanjungpinang, pagi kemarin. Mereka mengatakan ada tahanan Afganistan yang kabur dari rudenim. Jumlahnya 9 orang.
Rombongan pertama yang diamankan sebanyak enam orang. Sebelumnya, mereka diamankan di rumah detensi Tanjungpinang. Namun pagi kemarin, usai sahur mereka dilaporkan kabur dari Rudenim, dan ditangkap kembali di Tanjungbalai Karimun. Nama-namanya yakni Zakir Hussain, 37, Muhammad Naeem, 24, Essa Amiri, 17, Karim Habibi, 29, Ahmad Faraz, 17, dan Tawad Ali Hussiani, 17.
Baca Juga:
Sedangkan rombongan kedua berjumlah tujuh orang. Kelompok ini diamankan di atas ponton. Rencananya mereka akan menaiki feri dumai express 1 tujuan Dumai. Dan bergabung bersama rekan-rekan mereka yang berhasil kabur. Rombongan ini sudah berada di Karimun sejak tiga hari lalu. Mereka yang diamankan yakni Arzi, 17, Hussran Ali, 24, Ali Madad, 26, Ahmad, 37, Isaq, 30, Razanali, 38, dan Kaneli, 32.
Baca Juga:
KARIMUN - Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (10/9), mengamankan 13 orang warga Afganistan yang masuk ke Indonesia
BERITA TERKAIT
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang