Imigrasi Amankan Tiga WN India dan Malaysia
Selasa, 01 Januari 2019 – 14:34 WIB
Total yang ditindak selama 2018 berjumlah 73 orang ditambah tiga orang yang masih diperiksa.
Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya terdapat 43 WNA. Peningkatannya hampir dua kali lipat. ''Mereka banyak ditangkap lewat jalur laut. Yang menjadi pekerja di kapal-kapal,'' jelas Rami.
Pelanggaran terbanyak disebabkan penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.
Selain faktor semakin banyaknya WNA yang masuk dan bekerja di Indonesia, peningkatan penindakan itu disebabkan semakin ketatnya elemen keimigrasian dalam mengawasi orang asing.
''Ketatnya pengawasan di tiap jalur dan tempat. Akibatnya, mereka semua terjaring dan akan ditindak sesuai peraturan,'' tegasnya. (his/c15/any/jpnn)
Imigrasi makin ketat setelah faktor semakin banyaknya WNA yang masuk dan bekerja di Indonesia
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Diburu Polda Bali, Warga Malaysia Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Singapura Eksekusi Mati Pria Berkebutuhan Khusus Asal Malaysia karena Kasus Narkoba
- Anak Buah Irjen Daniel Tangkap 2 Warga Malaysia Kurir Narkoba Seberat 30,72 Kg
- Malaysia Mulai Ikut-ikutan Barat soal Ukraina, Warga Diminta Segera Melapor
- Warga Malaysia 7,5 Tahun Perbudak WNI, Dubes Hermono Serukan Ancaman