Imigrasi Australia Bayar Kompensasi Rp 2,3 M Bagi Gugatan Di Tahun 2016
Jumat, 12 Januari 2018 – 10:00 WIB
Mereka yang pernah ditahan di pusat penahanan Australia sekarang menggugat pemerintah PNG atas penahanan mereka selama ini.
"Cara menghitung permintaan ganti itu adalah setiap hari adalah $ 150 (sekitar Rp 1,5 juta), untuk 800 orang (di Manus Island) dan mereka berada di sana selama 900 hari. Jadi semuanya kompensasinya akan besar sekali." kata Barns.
"Kasus ini sekarang berada di titik mediasi dan penilaian mengenai ganti rugi, dan kami memperkirakan ini akan terjadi di awal-awal tahun ini."
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata