Imigrasi Bali Pastikan Miyabi Tak Bermasalah

Imigrasi Bali Pastikan Miyabi Tak Bermasalah
Maria Ozawa alias Miyabi saat menjalani pemeriksaan oleh petugas imigrasi di Bali. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Denpasar memastikan keberadaan mantan aktris film dewasa Maria Ozawa alias Miyabi di Bali tak melanggar Undang-undang Keimigrasian. Sebelumnya Kanim Denpasar menjemput Miyabi di sebuah acara pesta pada Selasa (6/11) malam dan baru melepasnya pada Rabu (7/11) dini hari.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Bagus Aditya Nugraha Suharyono menyatakan, pemeriksaan terhadap Miyabi untuk mengklarifikasi laporan yang masuk tentang keberadaan mantan bintang Japan Adult Video (JAV) itu di Bali. Sebab, semula sempat ada kabar Miyabi menjadi bintang tamu pada pesta berbayar di atas kapal di Teluk Benoa.

“Dibawa ke sini (Kanim Denpasar, red) bukan pemeriksaan. Cuma klarifikasi saja mengenai keberadaan dia dan kedatangannya dia ke Indonesia itu ngapain?” ujar Bagus seperti diberitakan Bali Express.

Hanya saja, kata Bagus, ternyata Miyabi berada di Bali untuk menghadiri pesta ulang tahun koleganya, Barbie Nouva. Karena itu imigrasi memastikan Miyabi tak melanggar aturan.

“Jadi hanya ambil keterangannya dan klarifikasinya. Intinya tidak ada masalah,” tegasnya lagi.

Berdasar catatan imigrasi, Miyabi masuk ke Bali menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan. Sementara sebelumnya sempat ada berbagai informasi tentang pesta berbayar yang mengundang Miyabi sebagai bintang tamu sehingga hal itu memicu kecurigaan bahwa pemilik nama asli Sayaka Stephanie Strom itu berada di Bali untuk bekerja.

Bagus juga menepis kabar yang menyebut imigrasi memeriksa Miyabi hingga lebih dari dua jam. “Diambil keterangannya sekitar satu jam,” tuturnya.(bx/hai/yes/JPR)

 


Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar memastikan keberadaan mantan aktris film dewasa Maria Ozawa alias Miyabi di Bali tak melanggar Undang-undang Keimigrasi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News