Imigrasi Bali Tangkal WN Afsel Predator Seksual

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai menangkal warga negara asing bernama Fouche Paul Stephanus yang hendak masuk ek Bali. Pasalnya, pemegang paspor Afrika Selatan itu dikenal sebagai seorang paedofil.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, Paul mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (22/1) pukul 21.20 waktu Indonesia tengah (WITA). Dia menggunakan pesawat AirAsia KQ 116 dari Perth, Australia.
Ternyata saat pemeriksaan imigrasi, Paul diketahui masuk dalam daftar sex offender. "Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena alasan register offender," kata Agung.
Selanjutnya, imigrasi langsung mendeportasi Paul.Yakni dengan mengembalikannya ke embarkasi awal.
Paul akan diterbangkan ke Perth lagi dengan pesawat Jetstar. "Rencananya pada Senin 23 Januari 2017 pukul 7.00 WITA,” katanya.(boy/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai menangkal warga negara asing bernama Fouche Paul Stephanus yang hendak masuk ek Bali. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Boy
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run