Imigrasi Bandara Soetta Menunda Keberangkatan 63 PMI, Ini Penyebabnya
Jumat, 16 Desember 2022 – 20:00 WIB

Ilustrasi Imigrasi. Foto: Antara/Imigrasigoid
"Saat ini ke-63 PMI non-prosedural tersebut dibawa ke asrama Kementerian Sosial di Jakarta dan akan dipulangkan ke kampung masing-masing," ujar Tito Andrianto.
Oleh karena itu, dia berharap semua pemangku kepentingan terkait dapat memperkuat koordinasi bersama pihak lain untuk memperkuat pencegahan keberangkatan calon PMI non-prosedural. (antara/jpnn)
Penundaan keberangkatan terhadap sejumlah WNI yang diduga menjadi PMI non-prosedural itu, merupakan bentuk ketegasan dalam pengawasan keimigrasian.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja