Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
Selasa, 15 Oktober 2024 – 17:48 WIB
Menurut Subki, pada periode Januari – Oktober 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan tindakan adminstratif keimigrasian terhadap 216 WNA.
“Langkah ini kami ambil sebagai langkah tegas dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem imigrasi di tanah air,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menindak empat WNA yang terjaring Operasi Jagratara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Imigrasi Bekasi Gelar Operasi Jagratara Untuk Awasi Orang Asing
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya
- Ups, Video WNA Mesum di Pantai Mandalika Tersebar
- Kantor Imigrasi Bekasi Ikuti Apel Gelar Pasukan Jagratara di Bali
- 3 WNA Raih Penghargaan AKI 2024 karena Bantu Majukan Budaya Indonesia di Luar Negeri