Imigrasi Batam Blacklist 10 WN India
Rabu, 05 Juni 2013 – 07:12 WIB

Imigrasi Batam Blacklist 10 WN India
BATAMKOTA - Kantor Imigrasi Khusus Batam mendeportasi sepuluh warga India yang habis izin tinggalnya di Indonesia. Sepuluh warga asing itu dipulangkan ke negara asalnya melalui Jakarta dengan kawalan petugas imigrasi.
Pelaksana Harian (PLH) Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi, Batam Hamdan mengatakan kesepuluh warga India di bawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citylink. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, kesepuluh Imigrasi ini diterbangkan ke India sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia. "Kita kawal hingga terbang ke India," ungkap Hamdan.
Baca Juga:
Menurutnya seluruh biaya perjalanan warga India tersebut dibiayai keluarga mereka sendiri."Mereka (warga India) yang membiayai pemulangan (deportasi),"ungkapnya.
Hamdan mengatakan sepuluh warga India tersebut masuk dalam catatan hitam (Blacklist) pihak imigrasi."Tanpa batas waktu," bebernya lagi.
BATAMKOTA - Kantor Imigrasi Khusus Batam mendeportasi sepuluh warga India yang habis izin tinggalnya di Indonesia. Sepuluh warga asing itu dipulangkan
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Pangandaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh