Imigrasi Batam Blacklist 10 WN India
Rabu, 05 Juni 2013 – 07:12 WIB
Disinggung mengenai keberadan warga India, Hamdan mengatakan jika kedatang ke Indonesia untuk mencari kerja."Selama pemeriksaan tidak kita temukan adanya modus lain,"ungkapnya lagi.
Sebelumnya Petugas Kantor Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam mengamankan sebelas pria warga India berusia 20 sampai 30 tahun di hotel Bali Jodoh Nagoya Batam, Selasa (21/5) sore.
Sembilan dari sebelas warga asing asal India tersebut ditahan karena izin masa tinggalnya sudah kadaluwarsa. Dua lainnya, masa izin tinggalnya masih berlaku dilepaskan petugas.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu warga India lainnya atas nama Shekhawat Hen Singh,34 di hotel yang sama."Izin tinggalnya juga habis, sehingga total warga india yang ditahan berjumlah sepuluh orang,"ungkapnya.
BATAMKOTA - Kantor Imigrasi Khusus Batam mendeportasi sepuluh warga India yang habis izin tinggalnya di Indonesia. Sepuluh warga asing itu dipulangkan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja