Imigrasi Batam Usir 130 WNA
Senin, 28 November 2011 – 01:11 WIB
Haryadi menambahkan, Batam termasuk daerah yang rawan masuknya WNA secara ilegal. Sebab, secara geografis Batam berdekatan dengan negara-negara tetangga.
Baca Juga:
Selain itu, di Batam banyak pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan WNA untuk masuk secara ilegal. "Untuk itu kami membuat Badan Koordinasi Pengawasan Orang Asing," ujarnya.
Badan koordinasi ini melibatkan berbagai instansi vertikal dan horizontal. Mulai dari kepolisian, Dinas Kependudukan, kejaksaan, TNI AL, Dinas KP2K dan lain sebagainya.
"Warga sipil juga kami minta membantu. Segera lapor jika ada orang asing yang mencurigakan," pungkas Haryadi. (par/jpnn)
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I A Khusus Batam telah mendeportasi 130 warga negara asing (WNA) sepanjang Januari-November 2011. Angka ini naik dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN