Imigrasi Beraksi, Para TKA Kocar Kacir, Lima Diamankan Empat Kabur

Untuk itu, sambung Barlian, agar mendapatkan keakuratan data-data dan berkas keimigrasian yang dimiliki oleh kelima WNA tadi, saat ini sedang dilakukan pendalaman.
“Kalau memang ada izin ataupun paspor dan tidak menyalahgunakan izin tinggal, akan kami lepaskan. Bila tidak, tentu akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Wasdakim Imigrasi Klas I Palembang, Jompang menyebut razia ini sengaja dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Palembang dan sekitarnya yang tidak memiliki identitas atau izin dari keimigrasian.
Karena itu, Timpora Kantor Imigrasi Klas I Palembang langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia ke tempat yang dimaksud.
“Untuk sementara kami amankan sembari menunggu kelengkapan berkas yang dimiliki. Kalau memang tidak menyalahi aturan dan memiliki semua berkas keimigrasian yang dibutuhkan akan kami lepaskan,” tandasnya. (afi/air/ce1/ray/jpnn)
PALEMBANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Klas I Palembang, mendadak mendatangi ke PT Bintang Agung Persada (BAP),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal