Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor

Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor
Ditjen Imigrasi membuka Immigration Lounge di Senayan City, Jakarta. Dok: Humas Imigrasi.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham Ditjen Imigrasi kembali melakukan inovasi dalam upaya peningkatan layanan masyarakat.

Kali ini, mereka membuka Immigration Lounge di Senayan City, setelah sebelumnya sukses dengan unit pertama di PIM 3.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan layanan itu dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor secara cepat, termasuk di akhir pekan. Dengan sistem yang lebih efisien, paspor selesai dalam satu jam dan langsung bisa diambil.

Adapun Immigration Lounge di Senayan City berada bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, khusus melayani paspor elektronik percepatan.

“Pemohon harus mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota 50 pemohon per hari. Layanan beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan akhir pekan pukul 08.00-14.00 WIB,” ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Dia menyebut inisiatif tersebut mendekatkan layanan paspor yang cepat dan praktis bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak sempat mengurus saat hari kerja atau membutuhkan paspor segera.

Silmy menjelaskan bahwa dalam satu jam, pemohon yang telah menyelesaikan wawancara dan perekaman biometrik akan menerima notifikasi jika paspor mereka selesai.

“Sambil menunggu, mereka dapat berjalan-jalan di mal atau bersantai di Immigration Lounge dengan fasilitas kudapan,” ujarnya.

Ditjen Imigrasi menghadirkan Immigration Lounge di Senayan City untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News