Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
Kamis, 26 Mei 2011 – 15:00 WIB

Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
JAKARTA- Setelah menyampaikan secara lisan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, untuk mencabut paspor Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.
"5 menit yang lalu sudah. Surat itu ditujukan ke Dirjen Imigrasi ditandatangani oleh Pak Busyro (Ketua KPK)," ungkap Menkumham, Patrialis pada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).
Baca Juga:
Selanjutnya Patrialis berjanji pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh perwakilan negara di luar negeri. Terutama di negara-negara sekitar Asean yang diduga mengetahui keberadaan Nunun.
"Soal pencabutan (paspor) tidak ada masalah. Hari ini sudah resmi dicabut. Surat KPK 5 menit lalu baru menuju kantor, hari ini juga langsung dilaksanakan," tegas Patrialis.
JAKARTA- Setelah menyampaikan secara lisan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM,
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi