Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti

Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
JAKARTA- Setelah menyampaikan secara lisan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, untuk mencabut paspor Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

"5 menit yang lalu sudah. Surat itu ditujukan ke Dirjen Imigrasi ditandatangani oleh Pak Busyro (Ketua KPK)," ungkap Menkumham, Patrialis pada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).

Selanjutnya Patrialis berjanji pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh perwakilan negara di luar negeri. Terutama di negara-negara sekitar Asean yang diduga mengetahui keberadaan Nunun.

"Soal pencabutan (paspor) tidak ada masalah. Hari ini sudah resmi dicabut. Surat KPK 5 menit lalu baru menuju kantor, hari ini juga langsung dilaksanakan," tegas Patrialis.

JAKARTA- Setelah menyampaikan secara lisan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News