Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
Kamis, 26 Mei 2011 – 15:00 WIB

Imigrasi Cabut Paspor Nunun Nurbaeti
Jika kebijakan ini sudah dikeluarkan, Patrialis menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menahan 'buruan' mereka. Yang jelas, kewajiban Pemerintah Indonesia katanya akan terus melakukan koordinasi dengan negara-negara lainnya, terutama untuk penyelesaian kasus hukum yang terjadi di Indonesia.
"Ketika paspor dicabut, maka yang bersangkutan tidak punya izin lagi tinggal di negara itu. Kemudian juga tidak bisa kemana-mana. Nanti perwakilan kita yang menentukan langkah selanjutnya," ungkap Patrialis.(afz/jpnn)
JAKARTA- Setelah menyampaikan secara lisan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa