Imigrasi Cegah Sekjen ESDM ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pencekalan Waryono. "Betul," jawab Denny kepada JPNN, Jumat (30/8).
Informasi yang dihimpun, Waryono dicegah bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu untuk enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, KPK menemukan USD 200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeladahan pasca operasi tangkap tangan Rudi yang diduga menerima suap dari PT Kernell Oil. KPK juga berencana memeriksa Waryono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan