Imigrasi Cegah Sekjen ESDM ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pencekalan Waryono. "Betul," jawab Denny kepada JPNN, Jumat (30/8).
Informasi yang dihimpun, Waryono dicegah bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu untuk enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, KPK menemukan USD 200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeladahan pasca operasi tangkap tangan Rudi yang diduga menerima suap dari PT Kernell Oil. KPK juga berencana memeriksa Waryono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi