Imigrasi Cegah Sekjen ESDM ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pencekalan Waryono. "Betul," jawab Denny kepada JPNN, Jumat (30/8).
Informasi yang dihimpun, Waryono dicegah bepergian ke luar negeri sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu untuk enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, KPK menemukan USD 200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeladahan pasca operasi tangkap tangan Rudi yang diduga menerima suap dari PT Kernell Oil. KPK juga berencana memeriksa Waryono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit