Imigrasi Cekal Syahril Sabirin
Jumat, 12 Juni 2009 – 15:36 WIB
![Imigrasi Cekal Syahril Sabirin](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Imigrasi Cekal Syahril Sabirin
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Syahril Syabirin di dikenai cekal oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Departemen Hukum dan HAM. Selain mencekal Syahril Sabirin, terhitung mulai hari ini Imigrasi juga mencekal Direktur Utama PT Era Giat Prima (EGP) Joko Soegiarto Tjandra. Seperti diketahui, Syahril Sabirin dan Joko Soegiarto Tjandra dijatuhi hukuman badan selama dua tahun karena terbukti melanggar UU No 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selaih hukuman penjara, baik Syahril maupun Joko diwajibkan pula membayar denda Rp 15 juta. Perintah hakim lainnya dalam putusan PK, uang Rp 546,46 miliar di rekening bersama Bank Bali dan PT Era Giat Prima harus dikembalikan ke negara.
Pencekalan tersebut dilakukan menyusul adanya permohonan pencekalan dari Kejaksaan Agung pada Kamis (11/6), karena keduanya resmi menjadi terpidana kasus pengalihan tagihan (cessie) Bank Bali, yang diputus Mahkamah Agung pada pekan ini. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muchdor, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima surat permintaan cekal dari Jekagung. "Suratnya kita terima kemarin," kata Muchdor.
Baca Juga:
Dengan adanya pencekalan itu, lanjut dia, secara otomatis paspor keduanya ditolak jika hendak pergi ke luar negeri. Cekal dimohonkan kejaksaan karena upaya hukum terakhir yakni Peninjauan Kembali (PK) dikabulkan MA.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Syahril Syabirin di dikenai cekal oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Departemen Hukum dan HAM. Selain
BERITA TERKAIT
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien