Imigrasi Cokok Warga Negara AS

Jadi Otak Penyelundupan 47 WN Tiongkok ke Australia

Imigrasi Cokok Warga Negara AS
Imigrasi Cokok Warga Negara AS
JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 47 warga negara Tiongkok ke Australia melalui Indonesia. Otak penyelundupan itu adalah seorang warga negara Amerika Serikat bernama Josh Joseph (JJ) alias Yusuf Karim yang telah diamankan pada Senin (16/3) lalu..

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Depkumham, Muchdor, mengatakan 47 calon korban asal Tiongkok itu terdiri dari enam wanita dan 41 pria. “47 calon korban itu masuk ke Indonesia dalam tiga gelombang terpisah menggunakan pesawat China Airlines,” ujar Muchdor di Jakarta, Rabu (25/3).

Muchdor merincikan, dari hasil pemeriksaan Imigrasi diketahui bahwa gelombang pertama pengiriman 17 orang  pada 21 Oktober 2008, 29 orang pada 5 November 2008 dan 17 orang pada 21 Desember 2008. “Satu orang lagi pada 18 Desember 2008 yang datang bersama-sama JJ yang bergabung di Singapura,” bebernya.

Dari penuturan Muchdor, Josh Joseph ternyata cukup cerdik dalam menjalankan aksinya. Pertama-tama, untuk memancing calon korban Josh menyebar iklan lowongan kerja di Australia di tempat-tempat umum di Beijing. Selanjutnya, calon korban yang tertarik diharuskan membayar uang sebesar RBM 55 ribu atau sekitar Rp 100 juta. “Alasannya, agar dapat memgikuti program latihan kerja,” beber Muchdor.

JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 47 warga negara Tiongkok ke Australia melalui Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News