Imigrasi Cokok Warga Negara AS

Jadi Otak Penyelundupan 47 WN Tiongkok ke Australia

Imigrasi Cokok Warga Negara AS
Imigrasi Cokok Warga Negara AS
Kemudian calon korban juga diharuskan menjalani fit and proper test di Jakarta untuk memenuhi persyaratan  program yang diiklankan, baru dikirimkanke Australia. “Tentu saja tidak ada yang lulus, malahan terlantar di Jakarta. Keterangan pemerintah Australia di Jakarta juga meengaskan program lowongan kerja yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada ,” sambung Muchdor.

Dari catatan Tim Penyidik, 47 warga Negara Tiongkok itu telah melebihi ijin tinggal keimigrasian (overstay) selama lebih dari 30 hari. Selama di Jakarta, JJ menampatkan korban-korbannya di sebuah hotel di Tangerang.  Parahnya, JJ juga menunggak tagihan untuk menginapkan 47 korbannya. “Tunggakannya selama tinggal hamper tiga bulan,” sambungnya.

Sementara JJ memilih menginap secara terpisah di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan aparat Imigrasi terhadap kamar JJ maupun calon korbannya, ditemukan bukti tanda terima uang dari calon korban, dokumen perjanjian, 47 paspor RRT, sebuah laptop, serta telepon seluler dengan beberapa simcard.

“Hasil temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya JJ melakukan kegiatan penyelundupan ke Australia melalu Indonesia,” tandas Muchdor.

JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 47 warga negara Tiongkok ke Australia melalui Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News