Imigrasi Cokok Warga Negara AS
Jadi Otak Penyelundupan 47 WN Tiongkok ke Australia
Rabu, 25 Maret 2009 – 21:51 WIB
Kemudian calon korban juga diharuskan menjalani fit and proper test di Jakarta untuk memenuhi persyaratan program yang diiklankan, baru dikirimkanke Australia. “Tentu saja tidak ada yang lulus, malahan terlantar di Jakarta. Keterangan pemerintah Australia di Jakarta juga meengaskan program lowongan kerja yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada ,” sambung Muchdor.
Baca Juga:
Dari catatan Tim Penyidik, 47 warga Negara Tiongkok itu telah melebihi ijin tinggal keimigrasian (overstay) selama lebih dari 30 hari. Selama di Jakarta, JJ menampatkan korban-korbannya di sebuah hotel di Tangerang. Parahnya, JJ juga menunggak tagihan untuk menginapkan 47 korbannya. “Tunggakannya selama tinggal hamper tiga bulan,” sambungnya.
Sementara JJ memilih menginap secara terpisah di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan aparat Imigrasi terhadap kamar JJ maupun calon korbannya, ditemukan bukti tanda terima uang dari calon korban, dokumen perjanjian, 47 paspor RRT, sebuah laptop, serta telepon seluler dengan beberapa simcard.
“Hasil temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya JJ melakukan kegiatan penyelundupan ke Australia melalu Indonesia,” tandas Muchdor.
JAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 47 warga negara Tiongkok ke Australia melalui Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani