Imigrasi Diminta Perketat Paspor Haji dan Umroh
Antisipasi TKI Ilegal di Timur Tengah
Senin, 04 April 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - Tim Khusus DPR RI yang menangani pemulangan TKI Arab Saudi mendesak Direktorat Jendral Keimigrasian memperketat penerbitan paspor untuk tenaga kerja yang menggunakan jalur haji dan umrah. Pasalnya dari hasil temuan tim gabungan lintas komisi itu, banyak TKI ilegal masuk ke Timur Tengah dengan menggunakan paspor haji maupun umrah. Parahnya, imbuh Irgan, begitu para TKI ilegal itu sudah berada di Timur Tengah dan mendapatkan tempat yang enak, mereka enggan kembali. "Kalau sudah enak, TKI tidak mau balik. Tapi kalau dapat perlakuan tidak enak, baru pemerintah dilibatkan. Karena itu, ini harus diperbaiki sistemnya. Jangan sampai, Kemenakertrans sudah ketat untuk pengiriman TKI, tapi Keimigrasian justru meloloskan TKI lewat paspor haji dan umrah ," ujarnya.
Ketua Tim Khusus DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, praktik itu sudah berlangsung lama. "Dari pengakuan TKI ilegal di Arab Saudi, sekitar 80 persen mengaku bisa masuk ke Timur Tengah karena menggunakan jalur umrah dan haji," kata Irgan saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pemerintah guna membahas masalah pemulangan TKI, Senin (4/4).
Baca Juga:
Menurutnya, bisa saja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak tahu tentang hal tersebut. Namun untuk Imigrasi, kata Irgan, pasti jelas tahu. "Tapi kenapa tidak meneliti dan memperketat penerbitan paspor?" tandas politisi PPP itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Khusus DPR RI yang menangani pemulangan TKI Arab Saudi mendesak Direktorat Jendral Keimigrasian memperketat penerbitan paspor untuk
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita