Imigrasi Gagalkan 26 WNI yang Mau ke Qatar
jpnn.com - JAKARTA - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Kota Doha, Qatar, Jumat (7/10).
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Heru Santoso mengatakan, 26 WNI ini tidak memiliki izin keberangkatan yang resmi.
"Kami menolak keberangkatan 26 WNI dengan pesawat Qatar Airways, QR 959, tujuan Doha. Mereka tidak punya izin," kata Heru.
Berdasarkan pengakuan para WNI, mereka hendak bekerja di negara Timur Tengah. Namun, setelah dikonfirmasi ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) nama ke-26 WNI, tidak ada dalam database.
"Mereka mengaku akan bekerja di negara-negara Timur Tengah tapi tidak memiliki rekomendasi BNP2TKI," terangnya.
Karenanya, atas Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI.2.GR.01.01-4.698 tertanggal 12 Juli 2016 merujuk kepada surat Menteri Tenaga Kerja nomor B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016, Ditjen Imigrasi menolak pemberangkatan 26 WNI.
"Ini diatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara kawasan Timur Tengah," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 26 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Kota Doha, Qatar, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS