Imigrasi Ikut Cegat Susno
Denny: Pembangkangan Hukum Tak Dapat Dibiarkan
Senin, 29 April 2013 – 07:25 WIB

Imigrasi Ikut Cegat Susno
JAKARTA – Perlawanan mantan Kabareskrim Susno Duadji agar tidak dieksekusi kejaksaan, tampaknya, bakal gagal. Setelah Mabes Polri menyatakan tidak akan melindungi, kini giliran imigrasi yang turun tangan. Jika berani ke luar negeri, Susno langsung dibekuk. Kemenkum HAM siap memberikan bantuan karena polemik kasus Susno harus segera diakhiri. Denny yakin itu bisa menegakkan wibawa hukum di tanah air. ”Pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan dan harus segera diakhiri,” tegasnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Melalui surat bernomor R-577/01.1/Ft/04/2013, secara resmi mereka meminta bantuan imigrasi untuk mencari dan menangkap Susno.
”Surat permintaan bantuan itu sudah diterima imigrasi pada 26 April,” ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Atas permintaan tersebut, dia memastikan Kemenkum HAM bakal meningkatkan kerja sama dengan kejaksaan untuk mengeksekusi Susno.
Baca Juga:
JAKARTA – Perlawanan mantan Kabareskrim Susno Duadji agar tidak dieksekusi kejaksaan, tampaknya, bakal gagal. Setelah Mabes Polri menyatakan
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat