Imigrasi Ikut Cegat Susno

Denny: Pembangkangan Hukum Tak Dapat Dibiarkan

Imigrasi Ikut Cegat Susno
Imigrasi Ikut Cegat Susno
JAKARTA – Perlawanan mantan Kabareskrim Susno Duadji agar tidak dieksekusi kejaksaan, tampaknya, bakal gagal. Setelah Mabes Polri menyatakan tidak akan melindungi, kini giliran imigrasi yang turun tangan. Jika berani ke luar negeri, Susno langsung dibekuk.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta bantuan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Melalui surat bernomor R-577/01.1/Ft/04/2013, secara resmi mereka meminta bantuan imigrasi untuk mencari dan menangkap Susno.

”Surat permintaan bantuan itu sudah diterima imigrasi pada 26 April,” ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana.  Atas permintaan tersebut, dia memastikan Kemenkum HAM bakal meningkatkan kerja sama dengan kejaksaan untuk mengeksekusi Susno.

Kemenkum HAM siap memberikan bantuan karena polemik kasus Susno harus segera diakhiri. Denny yakin itu bisa menegakkan wibawa hukum di tanah air. ”Pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan dan harus segera diakhiri,” tegasnya.

JAKARTA – Perlawanan mantan Kabareskrim Susno Duadji agar tidak dieksekusi kejaksaan, tampaknya, bakal gagal. Setelah Mabes Polri menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News