Imigrasi Ikut Cegat Susno
Denny: Pembangkangan Hukum Tak Dapat Dibiarkan
Senin, 29 April 2013 – 07:25 WIB
Rani menambahkan, salah besar jika ada yang menduga Susno gagal dieksekusi karena dilindungi LPSK. Menurut dia, perlindungan bukan untuk menghambat, namun justru mendorong penegakan hukum berjalan dengan baik. ”Tidak ada satu pun orang yang bisa memanfaatkan LPSK untuk mangkir dari proses hukum,” tegasnya.
Di bagian lain, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, pemeriksaan Propam Mabes Polri soal perlindungan Susno sudah selesai. ”Pertanyaannya standar dan memang kami jelaskan apa adanya bahwa tidak ada perlindungan dalam arti menghalang-halangi eksekusi,” katanya saat dihubungi Minggu (28/4) .
Martinus menjelaskan, tim pengacara saat Susno akan dieksekusi meminta bantuan pengamanan untuk mengantisipasi keributan. ”Kami kirim anggota dari polda karena jaraknya lebih dekat (ke rumah Susno, Red),” ucapnya.
Soal isu pencopotan Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Martinus enggan berkomentar. ”Kami sudah menjelaskan detail ke Propam Mabes Polri dan tim mereka juga sudah kembali ke Jakarta,” katanya.
JAKARTA – Perlawanan mantan Kabareskrim Susno Duadji agar tidak dieksekusi kejaksaan, tampaknya, bakal gagal. Setelah Mabes Polri menyatakan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak