Imigrasi Jaksel Hadirkan Inovasi SERASI Untuk Tingkatkan Pengelolaan Arsip

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) berusaha menghadirkan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi SERASI atau Sistem Penyimpanan Arsip yang Terintegrasi di Imigrasi Jaksel.
Akbar selaku Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian di Imigrasi Jaksel mengatakan arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara.
Arsip itu juga bisa diterima dan diolah oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Kami percaya bahwa pengelolaan arsip dokumen keimigrasian yang baik adalah bagaimana arsip itu mudah dalam penyusunan, penyimpanan dalam keteraturan serta mudah dilakukan penelusuran/pencarian kembali apabila dibutuhka," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (31/10).
Akbar mengatakan inovasi aplikasi SERASI itu diciptakan untuk mengatur dalam pengelolaan arsip dokumen keimigrasian.
Mulai dari penyusunan, penyimpanan dan penelusuran kembali dengan penomoran tertentu sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dengan adanya aplikasi SERASI itu, segala bentuk kearsipan di Imigrasi Jaksel bisa lebih bagus dan memudahkan pelayanan.
Kantor Imigrasi Jaksel menghadirkan inovasi berupa aplikasi SERASI untuk peningkatan pengelolaan arsip.
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
- Penyedia Solusi Air Bersih, EcoWater Systems Resmikan Showroom Pertama di Indonesia
- Pertamina Hulu Energi Pacu Produksi Migas, Inovasi Menjadi Kunci Wujudkan Asta Cita
- Jaga Bumi, erafone jadi Pionir Pengelolaan Limbah Elektronik
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos